Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak sebagai bagian integral dari setiap keputusan.
"Penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada memadamkan api. Kita harus memastikan bahwa setelah api padam, hak anak tidak ikut terbakar. Karena itu, respons pemerintah perlu bergerak dari sekadar fire fighting menuju child-sensitive disaster management, pengelolaan bencana yang sejak awal menjadikan keselamatan, kesehatan, pendidikan, pengasuhan dan perlindungan anak sebagai