Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil audit keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bersyukur atas opini WTP tersebut.
"Dalam rangka menyampaikan hasil LHP, hasil pemeriksaan terhadap keuangan Kejaksaan tahun 2025, dan alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Burhanuddin mengatakan WTP ini bukan yang pertama bagi Kejagung. Dia menyebut ini merupakan WTP ke-10 yang diterima Kejagung