Jakarta, Beritasatu.com – Kebakaran hutan di sejumlah daerah turut berdampak terhadap perjalanan jemaah umrah. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kondisi tersebut dapat menyebabkan penundaan keberangkatan para jemaah. Ia menyebut, jika terjadi penundaan keberangkatan akibat situasi tersebut, maka perusahaan perjalanan umrah atau travel wajib memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi.
Hak-hak para jemaah yang dimaksuk termasuk mulai dari hak keuangan, keberangkatan, dan pelayanan.
“Daerah-daerah terdampak kebakaran hutan tentu ada, ada penundaan. Kita ingin pastikan hak-hak mereka harus