JAKARTA, iNews.id – Istilah kekeringan meteorologis belakangan menjadi perhatian setelah sejumlah wilayah DKI Jakarta masuk kategori 'Siaga' dalam peringatan dini BMKG untuk Dasarian I September 2026. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kekeringan meteorologis?
Secara sederhana, kekeringan meteorologis merupakan kondisi ketika curah hujan berada di bawah kondisi normal dalam periode tertentu. Artinya, fenomena ini lebih berkaitan dengan minimnya hujan dibandingkan kondisi yang biasanya terjadi di suatu wilayah.
BMKG mencatat seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta masuk kategori Siaga dalam Peringatan Dini