Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman bagi masyarakat di Kalimantan. Di tengah kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat 6.902 titik panas sepanjang 25 hingga 31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.201 titik panas berada di Pulau Kalimantan.
Kondisi itu menunjukkan persoalan karhutla belum tertangani secara serius. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah secara konsisten berada pada kategori tidak sehat