Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan belum ada pembahasan mengenai penambahan daerah prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan bahwa fokus pemerintah saat ini masih pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai prioritas.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menetapkan ada tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.
"Memang, memang