JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama membentuk tim lintas unit untuk mempersiapkan jawaban dalam menghadapi Panitia Khusus (Pansus) DPR yang mengusut penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal pembagian kuota tambahan 50:50.
"Untuk mempersiapkan jawaban-jawaban nanti kalau ditanyakan oleh DPR," kata mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ahmad Bahiej.
Hal itu diungkap Ahmad Bahiej saat menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Ahmad mengatakan pembentukan tim tersebut dibahas