Nasional

Periksa Febrie, Kejagung Tindaklanjuti Keterangan Saksi dan Bukti TPPU

Tanggal asli: 3 September 2026 16:01 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Periksa Febrie, Kejagung Tindaklanjuti Keterangan Saksi dan Bukti TPPU

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (3/9/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik terkait kasus Febrie.

"Lebih kepada menindaklanjuti dari hasil-hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya, juga berdasarkan data-data dan barang bukti yang didapat sebelum diperiksa yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta.

Anang mengatakan Kejagung mengagendakan pemeriksaan tujuh orang hari ini. Selain

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp