Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah melakukan verifikasi ketat terhadap sekitar 3.900 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Pemerintah belum membuka izin baru bagi travel umrah dan akan menindak penyelenggara yang terbukti bermasalah atau merugikan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan travel umrah yang masih memiliki rekam jejak baik dapat melanjutkan perizinannya. Sementara itu, travel yang memiliki rekam jejak buruk akan dikenai sanksi, termasuk pemblokiran atau pencabutan izin.
“Sekarang