Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan penempatan 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Badan Pengaturan (BP) BUMN. Saat ini, proses penempatan manajer KDKMP sedang dipersiapkan oleh BP BUMN.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi mengatakan pendidikan bagi calon manajer KDKMP telah rampung dilakukan. Lalu, penempatannya akan disiapkan oleh BP BUMN.
"Penempatan ini sedang disiapkan oleh BP BUMN untuk nanti penempatan para manajer nanti di lokasi-lokasi yang sudah siap operasionalnya," ujar Zabadi di kantornya, Jakarta, Kamis (3/9/2026).