Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyebut sebanyak delapan perusahaan atau korporasi telah dilaporkan ke Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kalau memang terbukti dia melakukan kesalahan atau pembakaran di sekitar kebun dia itu, tetap kita lanjutin. Ini kan masih dalam tahap penyelidikan," kata Ria Norsan di Pontianak, Kamis.
Ia memastikan penanganan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilanjutkan sesuai dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
Ia menjelaskan, laporan terhadap korporasi tersebut