Ekonomi

Direksi Bank Bumi Arta Terseret Perkara Hukum, Operasional Tetap Jalan

Tanggal asli: 3 September 2026 16:30 Sumber: Kompas - Money
Direksi Bank Bumi Arta Terseret Perkara Hukum, Operasional Tetap Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) menyampaikan adanya perkara hukum yang melibatkan anggota direksi perseroan.

Informasi tersebut disampaikan Bank Bumi Arta melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bank Bumi Arta menyebut perkara hukum itu terjadi terhadap sejumlah anggota direksi, di antaranya Wikan Aryono S. dan Hendrik Atmaja.

"Pada tanggal 01 September 2026 perseroan telah memperoleh informasi bahwa masih terdapat perkara hukum yang terjadi terhadap Anggota Direksi Perseroan diantaranya Bapak Wikan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp