KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik mencapai 80 persen mulai 2030.
Target tersebut diarahkan untuk memperdalam struktur industri kendaraan listrik di Indonesia. Investasi yang masuk diharapkan tidak berhenti pada kegiatan perakitan, tetapi ikut mendorong tumbuhnya industri komponen dan rantai pasok domestik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan afirmatif untuk mengembangkan industri kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).
Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk membangun pasar kendaraan listrik, tetapi juga meningkatkan