Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil audit keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pencapaian ini diapresiasi Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
"Hasil pemeriksaan terhadap keuangan Kejaksaan tahun 2025, dan alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP, dan WTP ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke-10 kali," kata Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam kesempatan ini, anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan pihaknya telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas