Nasional

Komplotan Penipu Ngaku Polisi Peras Penjual Tramadol di Tangerang

Tanggal asli: 3 September 2026 17:04 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Komplotan Penipu Ngaku Polisi Peras Penjual Tramadol di Tangerang

Polisi menangkap komplotan pelaku yang memeras pemilik warung tramadol di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku-aku sebagai polisi.

Dalam perkara ini, polisi menangkap dan menahan 6 orang tersangka, yakni AG (22), DN (27), TO (29), SN (35), SAM (37), dan YOG (36). Selain keenam tersangka tersebut, dua orang pemilik warung tramadol, yakni MS dan NC, korban pemerasan ditetapkan sebagai tersangka.

"Delapan orang tersangka ditahan. Enam orang pelaku pemerasan dan dua lainnya (ditahan) terkait

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp