JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian kepada mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Dugaan aliran uang itu tengah diusut karena menjadi salah satu tindak pidana asal dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, perkara tersebut sebelumnya terdiri atas dua berkas, yakni perkara TPPU dan tindak pidana korupsi yang menjadi