Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025.
“Alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP, dan WTP ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke-10 kali,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa capaian opini WTP tersebut merupakan buah kerja keras Kejaksaan Agung.
“Opini ini bukan hadiah dari kami. Ini adalah kerja keras dari