Jakarta (ANTARA) - Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri menekankan profesionalitas anggota polisi lalu lintas dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas di Jakarta, Kamis, meminta anggota tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara.
“Anggota polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apa pun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, secara profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya dikutip dari