Nasional

Terungkap di Sidang, Yaqut Setting Mundur Tanggal KMA Kuota Haji

Tanggal asli: 3 September 2026 17:13 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Terungkap di Sidang, Yaqut Setting Mundur Tanggal KMA Kuota Haji

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, Ahmad Bahiej mengakui adanya perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mempercepatan keputusan pembagian kuota haji tambahan musim 2023-2024 menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus, meski tidak memiliki landasan hukum yang menguatkan. 

Bahiej mengatakan penanggalan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1156 Tahun 2023 yang dikeluarkan Yaqut saat itu mengenai pembagian kuota haji tambahan dibuat mundur atau backdated.

Hal itu disampaikan Ahmad

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp