JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak untuk membuka draf rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Sejumlah pihak menekankan, dibukanya draf tersebut merupakan bagian dari partisipasi bermakna dalam pembahasan RUU tersebut.
Salah satu yang mendorongnya adalah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Ia meminta DPR membuka naskah akademik RUU Perampasan Aset ke publik.
"Oleh sebab itu, sekarang harus kembali ke pedoman pembuatan hukum yang demokratis itu kan ada meaningful participation. Itu naskah akademiknya