Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan Rp1 triliun pada 2027 untuk menangani perlintasan sebidang jalur kereta api dengan jalan raya. Anggaran tersebut menjadi bagian dari tambahan pagu Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono mengungkapkan, hasil inventarisasi menunjukkan terdapat 3.674 perlintasan sebidang di jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 lokasi membutuhkan penanganan.
"Berdasarkan hasil inventarisasi atas status atau kondisi perlintasan sebidang jalur kereta api dengan jalan raya, teridentifikasi total perlintasan