Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan kronologi insiden pesawat Garuda Indonesia GA-604 dengan registrasi PK-GFS, tipe Boeing 737-800, rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) atau Soetta-Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) yang mengalami pecah ban pada salah satu roda utama.
Mengutip Antara, Kamis (3/9/2026), Kemenhub menerima laporan terkait insiden pesawat Garuda Indonesia GA-604 dengan registrasi PK-GFS, tipe Boeing 737-800, rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) atau Soetta-Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) yang mengalami pecah ban pada roda utama (main wheel)