RRI. CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan mengikuti secara daring kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris”, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kamis 3 September 2026.Kegiatan tersebut dibuka secara daring oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady, dan diikuti oleh
Berita Daerah
Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Pengawasan Notaris | LPP RRI