Nasional

Kejagung Periksa WNA Jadi Saksi Meringankan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie

Tanggal asli: 3 September 2026 18:00 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Kejagung Periksa WNA Jadi Saksi Meringankan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. WNA tersebut hadir sebagai saksi meringankan untuk tersangka Don Ritto (DR).

"Memang terjadwal kemarin ada pemeriksaan saksi yang warga negara asing, tapi itu saksi yang dihadirkan meringankan dari pihak tersangka DR," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Kejagung

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp