Insiden pecah ban pesawat terjadi pada pesawat Garuda Indonesia GA604 dengan registrasi penerbangan PK-GFS. Pesawat tipe Boeing 737-800 itu mengalami pecah ban usai lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Sultan Hasanuddin.
Berdasarkan keterangan Kemenhub, insiden bermula pada pukul 05.52 WIB saat pesawat yang dimaksud mengalami pecah ban roda utama (main wheel) usai lepas landas. Penerbangan diputuskan untuk dilanjutkan menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin usai diberi izin otoritas penerbangan.
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin langsung menyiapkan langkah penanganan pada saat