Panitia secara resmi merilis tahapan pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027-2031. Tahapan Pilrek dibagi dalam 4 bagian yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan serta penetapan dan pelantikan calon terpilih.
"Khusus untuk tahap penetapan dan pelantikan itu kewenangan dari Menteri," ujar Sekretaris Panitia Pilrek UNM periode 2027-2031, Herman saat konferensi pers di Gedung Pinisi UNM, Kamis (3/8/2026). Panitia merinci tahapan Pilrek dibagi dalam 4 bagian yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan serta
Herman menyebut tahap penjaringan diawali dengan sosialisasi ke unit-unit di