Jakarta (ANTARA) - J.P. Morgan Indonesia menilai rencana penyesuaian batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham, dapat meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar saham Indonesia.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan uji coba penyesuaian harga saham tersebut pada 22 dan 29 Agustus 2026, dan implementasinya ditargetkan pada pekan ketiga atau keempat September 2026.
"Kalau menurut saya kalau misalnya eksekusi itu (penghapusan) dilakukan, floor price