JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan membayar kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026.
Namun, pembayaran tidak akan dilakukan sekaligus terhadap seluruh kewajiban. Pemerintah akan terlebih dahulu membayar bagian pembangunan Kopdes Merah Putih yang telah selesai dan melalui proses audit.
“Dari pos Dana Desa (anggaran Rp 240 triliun),” kata Purbaya usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Purbaya mengatakan pembayaran kewajiban tersebut