Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri perusahaan investasi saham pra-IPO, Linqto, William Sarris, resmi dijerat dakwaan penipuan oleh jaksa federal Amerika Serikat. Ia dituding menipu puluhan ribu investor yang menanamkan modal lewat platformnya.
Berdasarkan laporan The Wall Street Journal, Selasa (2/9/2026), jaksa menuding Sarris sengaja menciptakan kesan kelangkaan palsu atas saham perusahaan swasta untuk mengerek harga jualnya. Praktik ini disebut dilakukan demi mendongkrak pendapatan perusahaan, bahkan setelah tim pengacaranya sendiri memperingatkan bahwa markup harga tersebut berpotensi melanggar hukum.
Sarris kini menghadapi