Kuala Lumpur, Beritasatu.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri tidak boleh hanya berorientasi pada aspek keberangkatan, penempatan, dan kepulangan, tetapi juga harus menjangkau keluarga, terutama anak-anak Pekerja Migran yang turut terdampak ketika orang tuanya bekerja jauh dari Tanah Air.
Penegasan itu disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menghadiri kegiatan kolaborasi Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 anak Pekerja