Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyampaikan bahwa residivis kasus pencurian mobil berinisial S sempat bersembunyi di gubuk sawah selama satu bulan di kawasan Indramayu, Jawa Barat, sebelum akhirnya dibekuk di kediaman orang tuanya.
"Jadi pelaku S ini sempat melarikan diri, sembunyi di sawah, di gubuk selama sebulan. Tapi, akhirnya berhasil kita amankan di rumah orang tuanya di kawasan Indramayu, Jawa Barat," kata Panit Reskrim Polsek Tambora, Ipda Priyo Purnomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Priyo mengatakan, saat digerebek di rumah orang