Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam sampai besok 4 September 2026. Setiap instansi bisa menerima bantuan hingga ratusan juta.
"Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota," ujar Direktur Pesantren Basnang Said dalam laman Kemenag dikutip Kamis (3/9/2026).