Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam melakukan kajian soal hunian di atas sungai.
"Sekarang masih kita bahas internal tentu nantinya juga akan ada proses kajian-kajian dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, di Jakarta, Kamis.
Sri mengatakan Kementerian PKP sedang melakukan beberapa studi literatur terkait dengan wacana tersebut.
"Jadi memang kita lihat nanti seperti apa begitu yang penting aspek legalnya