Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum terhadap rangkaian kericuhan yang terjadi usai demonstrasi pada 27 Agustus 2026 harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi.
"Penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang berdasarkan informasi dan bukti awal
diduga mempunyai keterlibatan, baik individu, kelompok maupun organisasi kemasyarakatan,"
ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengungkap secara terang seluruh rangkaian
peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat