Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian Kebudayaan RI menetapkan tiga bahasa daerah di kabupaten kepulauan tersebut sebagai warisan budaya tak benda (WBTb).
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue Zulfatah di Simeulue, Kamis, mengatakan tiga bahasa daerah tersebut yakni, bahasa Devayan, bahasa Sigulai, dan bahasa Simolol.
"Tiga bahasa ini merupakan bahasa asli penduduk Pulau Simeulue. Kini, bahasa tersebut resmi tercatat menjadi warisan budaya tak benda," kata Zulfatah.
Selain tiga bahasa tersebut,