Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan mengkaji persoalan penutupan akses jalan oleh warga untuk memastikan keberadaan portal maupun pagar tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin mengatakan pihaknya telah menugaskan Wakil Wali Kota bersama Bagian Hukum untuk mengundang pihak-pihak terkait guna membahas status dan alasan penutupan akses jalan di sejumlah wilayah.
"Saya sudah tugaskan Pak Wakil Wali Kota dengan Bagian Hukum untuk kita undang semua pihak yang berkaitan dengan masalah penutupan