Nasional

Sidang Kuota Haji, Saksi Akui Beri US$ 75.000 ke Stafsus Yaqut

Tanggal asli: 3 September 2026 20:07 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Sidang Kuota Haji, Saksi Akui Beri US$ 75.000 ke Stafsus Yaqut

Jakarta, Beritasatu.com - Staf operasional biro travel haji Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang, mengaku pernah memberikan uang sebesar US$ 75.000 kepada Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pemberian uang tersebut disebut Nanang sebagai bentuk ucapan terima kasih setelah Pesona Mozaik mendapatkan 104 kuota haji khusus pada 2023. Hal itu diungkapkan Nanang saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dalam persidangan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp