JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak penegakan hukum menyusul maraknya keracunan makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah.
"Proses hukum pihak yang lalai. Jangan biarkan ribuan korban berujung hanya pada evaluasi administratif dan penutupan sementara," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan catatan JPPI, secara akumulasi total korban keracunan MBG telah mencapai 43.838 orang yang tersebar di 36 provinsi.
Di bulan Agustus 2026, korban keracunan MBG mencapai 3.079 korban.
Sementara itu, sepanjang Januari