Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat berbagai tantangan untuk bisa menerapkan kebijakan mandatori campuran bioetanol 10% (E10) dalam Bahan Bakar Minyak (BBM). PR besar yang harus diatasi misalnya seperti kurangnya pasokan bahan baku (feedstock) serta menyiapkan infrastruktur produksi yang masih sangat terbatas di dalam negeri.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan perlunya akselerasi investasi untuk membangun ekosistem bioetanol yang mandiri. Menurutnya, tanpa penambahan