Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan catatan penting kepada DPR RI terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia menekankan agar regulasi tersebut dirancang secara cermat guna menjamin perlindungan hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan hak kepemilikan aset warga negara.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (3/9), Pigai menegaskan dukungannya terhadap pembentukan undang-undang ini sebagai instrumen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta kejahatan luar biasa lainnya.
Namun, ia memberikan catatan bahwa otoritas perampasan aset