Nasional

Cek fakta, DPR buat RUU larangan pembelian rokok di Indonesia

Tanggal asli: 3 September 2026 21:26 Sumber: Antara - Terkini
Cek fakta, DPR buat RUU larangan pembelian rokok di Indonesia

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan infografis dengan logo Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Infografis tersebut menarasikan bahwa DPR RI telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang pembelian rokok di Indonesia.

Infografis tersebut juga memuat tulisan “DPR RI sepakat: Demi generasi emas, Indonesia tanpa asap rokok” serta menyebut bahwa pelanggar larangan tersebut akan dikenai hukuman berat.

“Terbaru... DPR masukkan RUU larangan membeli rokok di Indonesia! Aturan tegas untuk kesehatan nasional, pelanggar akan dihukum berat!”

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp