Ekonomi

Ada Bursa Mineral, Anggaran OJK Jadi Rp 10,58 Triliun pada 2027

Tanggal asli: 3 September 2026 21:30 Sumber: Liputan6 - Bisnis
Ada Bursa Mineral, Anggaran OJK Jadi Rp 10,58 Triliun pada 2027

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan persetujuan usulan rencana kerja anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2027. Anggaran OJK disetujui sebesar Rp 10,58 triliun setelah ada penyesuaian dari Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Persetujuan anggaran itu dibacakan Misbakhun dalam rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Anggaran Rp 10,58 triliun juga lebih tinggi dari usulan anggaran awal yang telah disepakati per Juni 2026 lalu sebesar Rp 10,24 triliun.

"Komisi XI DPR

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp