Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan persetujuan usulan rencana kerja anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2027. Anggaran OJK disetujui sebesar Rp 10,58 triliun setelah ada penyesuaian dari Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Persetujuan anggaran itu dibacakan Misbakhun dalam rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Anggaran Rp 10,58 triliun juga lebih tinggi dari usulan anggaran awal yang telah disepakati per Juni 2026 lalu sebesar Rp 10,24 triliun.
"Komisi XI DPR