JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung pemanfaatan kemasan guna ulang dan kemasan berbahan daur ulang sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah plastik.
Namun, penggunaan kemasan tersebut tetap harus memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, pemanfaatan kemasan ramah lingkungan dapat dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan keamanan, termasuk batas migrasi dan cara produksi yang baik.
"Dengan demikian, pemanfaatan kemasan ramah lingkungan tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," kata Taruna dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).