JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (3/9/2026).
"Telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 11 (sebelas) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG di BGN," ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Diketahui, dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2025 hingga 2026. Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari tenaga ahli