Nasional

Soal Keracunan, Bisakah Pihak SPPG Dipolisikan? Kepala BGN: Tergantung Penyelidikan Polisi

Tanggal asli: 4 September 2026 09:07 Sumber: Republika - Nasional
Soal Keracunan, Bisakah Pihak SPPG Dipolisikan? Kepala BGN: Tergantung Penyelidikan Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan proses hukum dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum. Semua, kata ia, tergantung dari penyelidikan aparat. 

“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Sudaryono mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah kasus gangguan kesehatan tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun, dia

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp