Tokyo, Beritasatu.com –  Pemerintah Jepang akan memperketat ujian mengemudi bagi sebagian pengemudi lanjut usia. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mengurangi kecelakaan yang terjadi akibat kesalahan menginjak pedal gas, bukan pedal rem.
Media lokal melaporkan aturan baru itu rencananya akan mulai diterapkan pada 2027. Kepolisian Jepang mengatakan pada Kamis (3/9/2026), aturan baru tersebut akan diberlakukan bagi pengemudi berusia di atas 75 tahun yang memiliki riwayat pelanggaran lalu lintas.
Mengutip Channel News Asia, Kamis (3/9/2026), kebijakan diambil setelah kecelakaan lalu lintas fatal