JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan mengikuti keputusan pemerintah daerah (Pemda).
Sudaryono menjelaskan kebijakan kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi karhutla merupakan kewenangan Pemda. Karena itu, jika sekolah diliburkan akibat kondisi karhutla, pelaksanaan MBG juga akan menyesuaikan kebijakan tersebut.
“Jadi terkait Karhutla di Kalimantan dan di Sumatera, intinya kami mengikuti pengumuman dari pemerintah daerah. Libur, tidak libur, itu kita ngikuti,” kata