Jakarta, tvOnenews.com - Mantan staf khusus Menteri Agama (Menag), Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengklaim 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR menerima uang 1.500 riyal.
Gus Alex bahkan menyebut ada anggota Panja yang menyampaikan ucapan terima kasih sehari setelah menerima uang tersebut. Kesaksian itu disampaikan dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) dini hari.
"Ya pasti, besoknya ketemu, dia katakan, 'Terima kasih, Gus'," ujar Gus Alex.
Menurut Alex, uang tersebut