JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. Jumat (4/9/2026) hari ini.
Gugatan ini merupakan pengajuan praperadilan ketiga yang diajukan Lodewyk setelah tidak diterima oleh PN Jaksel dan PN Jakarta Pusat dalam dua gugatan sebelumnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel sidang digelar di Ruang Sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Adapun gugatan tersebut teregistrasi dengan