Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah adanya kaitan antara kematian Sutrimo dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dihadapi kliennya.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi Polda Metro Jaya terkait kematian Sutrimo. Menurutnya, penyebab kematian harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti medis, bukan dugaan maupun spekulasi.
"Kalau terkait dengan peristiwa kematian almarhum Sutrimo, dukacita yang mendalam itu kami sampaikan